Mahal atau murah itu relatif memang. Saya biasa beli celana dalam dengan harga 40 sampai 70an ribu per 3pcs-nya. Itupun kadang ada bonus odol gigi atau sisir kutunya. Normalnya dengan mandi 2x sehari maka tiap hari saya butuh 2 buah celana dalam.
Sebagai warga negara yang baik dan mentaati himbauan hemat air dan listrik dari pemerintah, saya mencuci celana dalam tersebut sekali tiap minggunya. Itu berarti sedikitnya saya butuh 15 celana dalam tiap minggunya. 14 celana dalam kotor untuk dicuci, plus 1 untuk saya pakai, saat yang lainnya sedang dicuci. Artinya lagi, anggaran yang saya butuhkan tiap minggu untuk celana dalam adalah sekitar 200 sampai 350ribu rupiah.
Dari penjelasan Ditjen Pajak dan ketetapan pemerintah bahwa penghasilan 11ribu perhari tidak tergolong miskin, sudah pasti bahwa celana dalam yang saya gunakan termasuk dalam gologan barang mewah yang wajib dilaporkan dalam SPT untuk dibayar pula pajaknya. Saya tentu bukan tergolong miskin. Kebutuhan rokok saya saja tiap harinya mencapai 15ribu rupiah. Tapi dengan standar penghasilan perhari 11ribu, maka penghasilan perminggu adalah 77ribu, sementara untuk keperluan celana dalam saja mencapai 200 sampai 350ribu, celana dalam saya sebagai orang kaya pasti termasuk barang mewah. Maka saya mesti laporkan dalam SPT secara detil mengenai celana dalam saya. Merk, harga, tahun pembuatan serta kondisi terakhir. Bahkan bila perlu bukti potonya sekalian, hahaha...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar