Halaman

31 Mei 2016

Calon Presiden Negara Penggaruk 2



Lanjutan post sebelumnya...!

Soal keamanan ini berkaitan dengan penegakan hukum. Ini mungkin yang paling butuh waktu untuk menyelesaikannya. Sebab pertama, karena persoalan hukum justru diurus oleh orang-orang yang tak paham hukum. Lihat saja pengacara misalnya. Sebagai pengacara mestinya dia bertugas di pengadilan sebab pengacara adalah aparat pengadilan. Nah, kenapa saat seorang tersangka baru tertangkap saja pengacara sudah bolak-balik ke markas kepolisian? Ngapain mereka di sana? Apa yang mereka bela? Tugas pengacara adalah membela hak manusia, bukan membela perkara, kan…? 

Pengadilan pun begitu pula. Hakim mestinya tinggal memberi vonis bahwa atas tindak kejahatannya terdakwa divonis hukuman sekian tahun penjara dan sebagainya. Tidak lagi perdebatan antara jaksa dan pengacara terdakwa bahwa si terdakwa ini bersalah atau tidak. Bukankah itu tugasnya kepolisian sebagai penyidik. Polisi yang menyelidiki, interogasi, menyidik terdakwa. Polisi yang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Jaksa tinggal menuntut bahwa si terdakwa layak dihukum sekian dan hakim tinggal mempertimbangkannya dengan masukan dari pengacara terdakwa. Bahwa si terdakwa punya anak kecil dan tulang punggung keluarga dan sebagainya. Terlalu berat bagi terdakwa dihukum sekian. Begitu, kan?

Di Amerika untuk kasus kejahatan kekerasan malah ada persidangan yang hakim-hakimnya adalah orang sipil yang buta hukum. Terdakwa dibebaskan memilih sendiri hakim-hakim yang akan mengadilinya. Bisa itu mahasiswa, petani, buruh atau masyarakat umum lainnya, yang tentu saja tidak berkepentingan terhadapnya dan lolos dan lulus uji kesehatannya. Sebab tugas mereka cuma untuk memberi vonis yang adil dan berkeadilan. Tak butuh keahlian khusus dan pengetahuan akan undang-undang.
Lihat saja betapa kacaunya sebuah persidangan di pengadilan. Setelah divonis sekian tahun bersalah, naik banding ternyata bebas. Jaksa naik banding atau keluarga korban gugat, ternyata menang. Si terdakwa naik banding lagi dan menang pula. Jaksa naik banding lagi dan menang juga. Jadi siapa sebetulnya yang benar?

Lihat betapa ada sidang bertahun-tahun dan sampai sekarang belum jelas apakah Sri Mulyani atau Boediono itu bersalah atau tidak. Ada persidangan yang disiarkan live di tipi secara ekslusif yang sibuk membahas typo, doank? Ada persidangan kode etik pejabat yang begitu rumit dan hebohnya yang ditutup dengan kesimpulan bahwa barang bukti original tidak ada. Lalu apa sebetulnya yang mereka sidangkan?

Rusaknya aparat hukum makin diperparah oleh hukum itu sendiri. Seorang aparat hukum yang jelas-jelas bersalah paling dianggap melanggar etik. Sanksinya pun paling banter mutasi doank. HAAAAH…!???

Pejabat dan aparat hukum yang melanggar hukum itu mestinya dipecat, bukan dimutasi. Normalnya, jika terindikasi saja sebetulnya yang bersangkutan mestinya sudah dipecat. Sebab kekuasaan dan jabatannya adalah akses yang memungkinkannya untuk mengintervensi hukum. Kalaupun toh akhirnya sangkaan terbukti keliru seluruh haknya kan bisa dipulihkan? Itulah gunanya hak rehablitasi dari Presiden, kan?

Persoalan hukum yang buruk inilah yang membuat martabat bangsa jatuh. Kenapa pihak asing protes hukuman mati terpidana narkoba misalnya? Karena ketidakpastian hukumlah sebabnya. Jumlah terpidana mati yang kita eksekusi belum seujung kuku bila dibanding dengan negara lain seperti Cina, Arab atau malah Malaysia misalnya. Kenapa mereka tidak heboh? Sebab mereka tahu bahwa yang dieksekusi betul-betul penjahat. Negara mana pula yang merasa begitu pentingnya membela penjahat?

Persoalan hukum negara kita sudah seperti benang yang kusut akut. Rumit? Sebetulnya tidak juga. Sebab benang yang kusut pun tetap bisa dioptimalkan. Tinggal gunting putus di sembarang tempat, maka si benang pun bisa digunakan.

Kita tinggal lihat rekap jejak dan karir perkara seluruh personel aparat hukum. Cacat sedikit saja, pecat! Tak perlu takut kekurangan aparat, sebab setiap tahun puluhan sarjana hukum yang di wisuda. Tiap tahun kepolisian menambah personil baru. Dengan rekor yang masih bersih dan segar, mereka adalah harapan bangsa untuk memperbaiki citra hukum negara kita.

MERDEKAAA…!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

4 Hal Penting Dalam Menulis

Saya beberapa kali dipercaya menjadi juri event menulis. Untuk naskah normal terbaik, nilai maksimal yang saya berikan adalah 8. Tapi bukan ...