Halaman

4 Sep 2018

ILC Mantan Napi Korupsi

Begini, Bang Karni!

Tak boleh ada orang yang dihukum 2 kali atas satu kesalahannya. Itu dholim. Bahkan bila suatu proses eksekusi macet, hal tersebut tak boleh diteruskan. Misal ada seorang terkena hukuman gantung. Begitu dilaksanakan ternyata talinya, si terhukum tak boleh digantung ulang. Atau misalnya tembakan eksekutor meleset, eksekusi juga tak boleh diulangi. 

Bahkan bagi terpidana mati, sebetulnya eksekusi harus langsung dilakukan begitu vonis dijatuhkan. Yang bersangkutan tak boleh dipenjara dulu, apalagi sampai bertahun-tahun sebelum eksekusi dilaksanakan. Jika dihukum mati, maka eksekusi mati itu adalah hukumannya, sedang dipenjara itu adalah pendholiman terhadapnya. 

Dan terkait tema kita malam ini, layakkah mantan napi koruptor nyaleg sikap saya tentu saja boleh selama memenuhi syarat. Bila tak ada aturan yang dilanggar maka yang bersangkutan boleh saja mencalonkan diri. Kita tak bisa melarang seseorang terkait haknya.

Tapi kita sebagai pemilih juga punya hak dan juga tak bisa dilarang terkaitnya. Dia berhak mencalon, dan kita juga berhak tidak memilihnya, sesederhana itu. Bahwa dia pernah korupsi itu soal hukum. Bahwa dia tak punya malu maka mencalon lagi itu soal moral

"Negara menegakkan hukum,
Agama menegakkan moral.
Hukum itu memaksa,
Moral itu menghimbau.
Jangan dibalik, nanti anarkis" ~ Fahri Hamzah.

Bila negara disenergikan dengan baik dengan agama, demokrasi dan politik negara kita akan semakin baik. Sayangnya itulah pula yang tidak terjadi. Malah yang kerap terjadi presiden justru membenturkan agama dengan negara. Malah presiden sendiri ingin agar agama dan negara dipisah. Akhirnya dunia politik Indonesia dikuasai oleh orang-orang yang 'tak beragama'.

Secara moral seorang mantan napi itu mestinya malu untuk mencalon lagi. Tapi karena 'tak bermoral', PeDe aja lagi. Ini buruk.

Bila partainya bermoral, mustahil mereka mau memajukan sang mantan napi. Tapi bila partai tersebut memang diisi oleh orang-orang yang tak bermoral, tentu saja yang akan mereka ajukan adalah yang tak bermoral pula. Sebab selain tak bermoral, yang mereka milikipun juga cuma orang-orang yang tak bermoral. Ini buruk sekali.

Tapi yang paling buruk sekali adalah bila calon pemilihnya juga tak bermoral. Bila terpilih artinya artinya yang terpilih adalah orang tak bermoral, yang dicalonkan oleh orang-orang tak bermoral dan dipilih pula oleh orang-orang yang tak bermoral.

Calonnya tak punya malu. Dicalonkan oleh partai yang tak punya malu. Dipilih pula oleh orang-orang yang tak tau malu. Alangkah memalukannya negeri ini.

Dah, gitu aja Bang Karni!

"...seperti bulu ketiakku. Dicukur numbuh lagi, dibiarkan makin menjadi, kata Siraul Nan Ebat dalam bukunya Rekreasi Hati"

Kita rehat sejenak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

4 Hal Penting Dalam Menulis

Saya beberapa kali dipercaya menjadi juri event menulis. Untuk naskah normal terbaik, nilai maksimal yang saya berikan adalah 8. Tapi bukan ...