Berapa banyak terjadi kasus salah tembak, salah tangkap, salah hukum bahkan rekayasa dan ciptakan kasus, aparat pelakunya masih saja dibayar dan digaji oleh negara. Tak pernah ada istilah kriminal bagi aparat pelanggar hukum. Aparat hujum yang melanggar hukum disebutnya menyalahi kode etik atau pelanggaran prosedur. Hukumannya pun jika ada hanya sebatas mutasi, doank! Sampai saat ini gerombolan aparat preman yang menembak mati orang yang baru pulang dari mesjid hanya karena diduga teroris masih rutin menerima gaji tiap bulannya dari negara. Apa sanksi yang mereka terima? Dana kompensasi bagi korban pun juga pakai anggaran dari APBN.
Benar atau salahnya Setya Novanto itu soal lain. Saya setuju jika di pengadilan terbukti dia korupsi, hukum saja seberat-beratnya. Hukuman potong rambut atau cukur bulu ketiaknya misalnya, siapa tahu dengan itu kesaktiannya bisa hilang. Tapi yang lebih pentingnya adalah, aparat hukumnya sendiri harus lebih dulu bersih hukum. Sebab, kelakuan KPK ini bukan yang pertama kali.
KPK dinyatakan bersalah di praperadilan yang diajukan Novanto. Sebelumnya, KPK juga pernah terbukti bersalah saat mentersangkakan Budi Gunawan. KPK selaku aparat hukum telah berbuat seenaknya tanpa pernah diberi sanksi sama sekali. Akibatnya kelakuan tersebut selalu saja mereka lakukan lagi dan berulang.
Novanto atau BG bisa saja memang salah. Tapi yang pasti mereka telah didholimi. BG batal jadi Kapolri, sedang Novanto sendiri jadi cengeng dan sakit-sakitan. Kan itu buat malu bangsa? Ketua Wakil rakyat kok penyakitan? Hahaha...!
*Ngigau siang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar